KPK sita uang Khalid Basalamah, belum dikembalikan ke jemaah haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour. Uang ini dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. KPK menjelaskan uang tersebut belum dikembalikan kepada jemaah, dan keputusan pengembaliannya akan ditentukan oleh majelis hakim di persidangan.

Cari berita serupa