KPK periksa Dirjen PHU terkait dugaan korupsi kuota haji

Penyidik KPK telah memeriksa Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode 2021-2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemeriksaan berlangsung lebih dari 11 jam, di mana Hilman mengaku ditanya mengenai regulasi proses penyelenggaraan haji.Dia membantah mengetahui adanya pengembalian uang atau patokan harga penjualan kuota haji, serta menegaskan bahwa pembagian kuota telah disampaikan sebagaimana mestinya kepada agen perjalanan. Kasus ini diduga terkait penyelewengan kuota haji pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir