KPK periksa Dirjen PHU terkait dugaan korupsi kuota haji

kabar24.bisnis.com

image cover

Penyidik KPK telah memeriksa Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode 2021-2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemeriksaan berlangsung lebih dari 11 jam, di mana Hilman mengaku ditanya mengenai regulasi proses penyelenggaraan haji.Dia membantah mengetahui adanya pengembalian uang atau patokan harga penjualan kuota haji, serta menegaskan bahwa pembagian kuota telah disampaikan sebagaimana mestinya kepada agen perjalanan. Kasus ini diduga terkait penyelewengan kuota haji pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.