KPK periksa Direktur Kemenag soal kuota haji 2024 selama 11 jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, selama 11 jam. Pemeriksaan ini menggali dugaan masalah terkait penerbitan surat keputusan pembagian kuota tambahan haji 2024 menjadi 50-50, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang. KPK menyoroti alur perintah hingga SK tersebut diterbitkan.
Masih Seputar nasional

BGN bantah 5.000 titik dapur Makan Bergizi Gratis fiktif

Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Didesak Segera Diselesaikan

Ahmad Dofiri akan susun tim Komisi Reformasi Polri

Mahfud Md Masuk Radar, Prabowo Tawarkan Posisi di Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Polri dibentuk Prabowo, masih dalam persiapan

Istana undang Mahfud MD gabung Komite Reformasi Polri

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian adalah komitmen Prabowo

Mensesneg: Mahfud MD diajak gabung Komite Reformasi Polri

Dony Oskaria resmi Plt Menteri BUMN, diminta percepat pembenahan struktur

Menkeu Purbaya tak setuju RUU Tax Amnesty, sebut rusak kredibilitas

Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa