KPK periksa Direktur Kemenag soal kuota haji 2024 selama 11 jam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, selama 11 jam. Pemeriksaan ini menggali dugaan masalah terkait penerbitan surat keputusan pembagian kuota tambahan haji 2024 menjadi 50-50, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang. KPK menyoroti alur perintah hingga SK tersebut diterbitkan.
Berita Terbaru

Diplomasi China: Xi Jinping Beri Ponsel Xiaomi, Simbol Kekuatan Teknologi Baru

Megawati Hangestri Putus Kontrak Manisa BBSK, 2 Klub Ini Siap Tampung?

Fauqi Hapidekso Dilantik Jadi Anggota DPR PAW Gantikan Gus Alam

Khamenei: Iran Hanya Mau Kerja Sama AS Jika Tinggalkan Israel

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Mediasi Perdana Kasus PMH

Mentan Amran Sulaiman: Program Beras SPHP Terus Berlanjut, Harga Stabil

Perplexity AI Gandeng Getty Images, Berani Lawan Tuduhan Plagiarisme?

FIFA Tolak Banding FAM: Denda Rp7,2 M dan Skors Pemain Ditegakkan

Polda Metro Jaya Buru Pengemudi Ojol yang Tinggalkan Penumpang Hingga Tewas

Teror di Afrika: JNIM Jadi Ancaman Utama, Kudeta Militer Gagal Redam
