KPK periksa Bendahara Amphuri terkait korupsi kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tauhid Hamdi, Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik akan mendalami kasus ini di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan dan menyita dokumen serta aset terkait.
Masih Seputar nasional

KPK akan klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan

Telkom pulihkan jaringan di Nabire pasca-gempa M 6,6

PTUN Jakarta pastikan Tutut Soeharto belum cabut gugatan Menkeu

Pemerintah Siapkan PLTS Desa Skala Besar, Target 80-100 GW

Polisi tangkap terduga pemerkosa turis Kanada di Nusa Penida

Baleg DPR RI Tetapkan 67 RUU Prioritas 2026, Termasuk RUU Keuangan Negara

Menkeu Purbaya: Jaga Industri Rokok untuk Cegah PHK

Menkeu Purbaya: Tak Ada Rencana Ubah Batas Defisit APBN 3%

Pemerintah berencana naikkan gaji ASN dan TNI dalam Perpres 79/2025

Jokowi Ungkap Alasan Gibran Absen saat Reshuffle Kabinet

Prabowo tunjuk Dony Oskaria sebagai Menteri BUMN ad interim