KPK: Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara Berpotensi Korupsi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengucurkan dana segar total Rp200 triliun kepada bank himbara milik pemerintah. Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi jika tidak diawasi dengan baik. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha sebagai alarm peringatan.
Masih Seputar nasional

Mensesneg minta maaf atas keracunan MBG yang terulang

Menkeu Purbaya ancam alihkan anggaran Makan Bergizi Gratis

Prabowo pastikan IKN pindah ke Nusantara 2028, jadi ibu kota politik

Kementerian HAM tanggapi mogok makan tahanan aktivis

BMKG peringatkan: Bibit Siklon 90W dan Siklon MITAG pengaruhi cuaca Indonesia

Istri Soekarno, Yurike Sanger, meninggal dunia di Amerika Serikat

Kementerian ESDM: Hilirisasi Batu Bara Jadi DME Bisa Kurangi Impor LPG

PBNU Berterima Kasih Usai KPK Klarifikasi Kasus Korupsi Haji

Istana respons singkat putusan MK larang Wamen rangkap jabatan

Mensesneg: Mahfud MD diajak bergabung tim reformasi Polri