KPK: Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara Berpotensi Korupsi

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengucurkan dana segar total Rp200 triliun kepada bank himbara milik pemerintah. Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi jika tidak diawasi dengan baik. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha sebagai alarm peringatan.