KPK: Pegawai Kemenag minta US$2.400 per kuota untuk haji khusus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya permintaan 'uang percepatan' sebesar US$2.400 per kuota haji khusus oleh oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag). Permintaan ini ditujukan kepada pihak seperti Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), meskipun jemaahnya telah mendaftar haji furoda. Uang tersebut kemudian dihimpun dari jemaah dan diserahkan kepada oknum Kemenag.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Xabi Alonso Tolak Latihan di Anfield, Pilih Spanyol Jelang Lawan Liverpool

Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Serahkan ke TNI AU

Sierra Leone Pimpin DK PBB, Fokus Utama Agenda Perdamaian Afrika

Usai Ditangkap Narkoba, Onadio Leonardo Kirim Pesan Cinta untuk Istri

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

SD Kristen Manahan & Al Azhar Syifa Budi Raih Gelar Juara Soccer Challenge Solo

Era Baru TNI AU: Airbus A400M Pertama Indonesia Resmi Tiba

Perampok Bersenjata Gasak Emas Rp 533 Miliar di Lyon, Langsung Dibekuk Polisi
