KPK: Pegawai Kemenag minta US$2.400 per kuota untuk haji khusus

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya permintaan 'uang percepatan' sebesar US$2.400 per kuota haji khusus oleh oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag). Permintaan ini ditujukan kepada pihak seperti Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), meskipun jemaahnya telah mendaftar haji furoda. Uang tersebut kemudian dihimpun dari jemaah dan diserahkan kepada oknum Kemenag.

KPK: Pegawai Kemenag minta US$2.400 per kuota untuk haji khusus