KPK panggil pejabat DPR terkait korupsi Inhutani V

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wiwin Sri Rahyani, Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Setjen DPR RI, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kawasan hutan PT Industri Hutan V. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (19/9/2025). Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Staf Ahli Menteri Kehutanan dan beberapa saksi lain, serta menahan tiga tersangka terkait kasus ini.