KPK panggil pejabat DPR terkait korupsi Inhutani V
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wiwin Sri Rahyani, Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Setjen DPR RI, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kawasan hutan PT Industri Hutan V. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (19/9/2025). Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Staf Ahli Menteri Kehutanan dan beberapa saksi lain, serta menahan tiga tersangka terkait kasus ini.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Prabowo: Bangsa Korea Tangguh, Bangkit dari Puing Perang

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Menko Zulkifli Hasan: Kuota Pupuk Subsidi Bisa Ditambah pada 2026

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS, Tutup Usia di Jakarta

Mesir Tolak Keras Rencana Trump: Pasukan Asing Tak Boleh Kelola Gaza
