KPK: Khalid Basalamah dibujuk oknum Kemenag pakai haji khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya oknum Kementerian Agama yang membujuk pendakwah Khalid Basalamah untuk beralih dari kuota haji furoda ke haji khusus. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan oknum tersebut meyakinkan Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour, bahwa haji khusus adalah jalur resmi. Fakta ini terungkap dalam penyelidikan KPK terkait kasus haji.
Masih Seputar nasional

KPK ungkap iming-iming haji khusus tanpa antre jadi motif korupsi Kemenag

KPK buru juru simpan uang kasus korupsi kuota haji

KPK Ungkap 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Terlibat Kasus Haji

KPK: Investigasi Korupsi Kuota Haji Sasar Individu Kemenag, Bukan Organisasi PBNU

KPK: Pegawai Kemenag minta US$2.400 per kuota untuk haji khusus

Lulusan SMA ngaku dokter, tipu pasien Rp538 juta di Bantul

Aksi Sopir Truk Tambang Lumpuhkan Jalan Legok-Parung Panjang Tiga Jam

DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2026, Belanja Negara Rp 3.842,7 Triliun

Gempa M 6,6 guncang Nabire, BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami

Gempa M6,5 Guncang Nabire, Papua Tengah