KPK: Investigasi Korupsi Kuota Haji Sasar Individu Kemenag, Bukan Organisasi PBNU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 menyasar individu pegawai Kementerian Agama, bukan organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara institusi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang berstatus pegawai Kemenag, meskipun mereka juga anggota PBNU. KPK menduga aliran uang dalam perkara ini melalui anggota organisasi keagamaan yang bertugas di Kemenag, dengan fokus pada pelacakan aliran dana.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
