KPK: Investigasi Korupsi Kuota Haji Sasar Individu Kemenag, Bukan Organisasi PBNU

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 menyasar individu pegawai Kementerian Agama, bukan organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara institusi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang berstatus pegawai Kemenag, meskipun mereka juga anggota PBNU. KPK menduga aliran uang dalam perkara ini melalui anggota organisasi keagamaan yang bertugas di Kemenag, dengan fokus pada pelacakan aliran dana.

KPK: Investigasi Korupsi Kuota Haji Sasar Individu Kemenag, Bukan Organisasi PBNU