KPK: Investigasi Korupsi Kuota Haji Sasar Individu Kemenag, Bukan Organisasi PBNU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 menyasar individu pegawai Kementerian Agama, bukan organisasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara institusi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang berstatus pegawai Kemenag, meskipun mereka juga anggota PBNU. KPK menduga aliran uang dalam perkara ini melalui anggota organisasi keagamaan yang bertugas di Kemenag, dengan fokus pada pelacakan aliran dana.
Masih Seputar nasional

KPK: Pegawai Kemenag minta US$2.400 per kuota untuk haji khusus

Lulusan SMA ngaku dokter, tipu pasien Rp538 juta di Bantul

Aksi Sopir Truk Tambang Lumpuhkan Jalan Legok-Parung Panjang Tiga Jam

DPR dan Pemerintah Sepakati RAPBN 2026, Belanja Negara Rp 3.842,7 Triliun

Gempa M 6,6 guncang Nabire, BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami

Gempa M6,5 Guncang Nabire, Papua Tengah

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Masih Rajin Bagi-Bagi Sembako

KPPU: Kebijakan impor bensin ESDM perkuat dominasi Pertamina

Dua personel Satlantas Polrestabes Medan terjaring pungli saat patroli Propam

Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal