KPK duga Dirjen PHU Hilman Latief terima uang terkait korupsi kuota haji

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menerima sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Dugaan ini didalami saat Hilman diperiksa sebagai saksi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan posisi Dirjen PHU sentral dalam penyelenggaraan haji. Selain aliran dana, penyidik juga mendalami regulasi pembagian kuota haji yang menjadi dasar masalah ini.