KPK duga Dirjen PHU Hilman Latief terima uang terkait korupsi kuota haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menerima sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Dugaan ini didalami saat Hilman diperiksa sebagai saksi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan posisi Dirjen PHU sentral dalam penyelenggaraan haji. Selain aliran dana, penyidik juga mendalami regulasi pembagian kuota haji yang menjadi dasar masalah ini.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas