KPK buka peluang panggil Raja Juli Antoni dalam kasus korupsi hutan

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, di mana KPK telah menetapkan tiga tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan siapa pun yang terbukti terlibat akan dipanggil.

KPK buka peluang panggil Raja Juli Antoni dalam kasus korupsi hutan