KPK akan klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan klarifikasi akan diminta jika ditemukan data tidak lengkap. Proses klarifikasi dapat dilakukan secara daring untuk efektivitas. KPK juga mengingatkan pentingnya pelaporan LHKPN yang jujur dan utuh.
Masih Seputar nasional

Menteri ESDM Bahlil: Stok BBM Nasional Aman untuk 18-21 Hari

Kepala Dinas ESDM Kalteng diperiksa Kejati terkait dugaan korupsi zirkon

Dua Orang Hilang Pasca Demo Jakarta Ditemukan Berjualan Mainan dan Menangkap Ikan

Mensesneg Jelaskan Alasan Dony Oskaria Ditunjuk Plt Menteri BUMN

Mensesneg: Wacana peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara masih dikaji

Pakar kritik polisi soal kematian Kacab BRI: Mengapa korban dibuang di Bekasi?

Kemendagri Ambil Alih Kasus Pencopotan Kepsek Prabumulih, Wali Kota Diduga Langgar Prosedur

Pemerintah cari solusi kelangkaan BBM, pasokan tersedia 7 hari

Mantan Bendahara Amphuri <e>diperiksa KPK</e> terkait <e>korupsi kuota haji</e>

KPK Wanti-Wanti Kabinet Prabowo soal Rangkap Jabatan: Potensi Konflik Kepentingan

Mensesneg: SPPG Lalai Produksi Makan Bergizi Gratis Bisa Disanksi