KPK: Ada 'Juru Simpan Uang' Rp1 Triliun di Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya peran "juru simpan uang" dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya sedang menelusuri siapa juru simpan tersebut dan bagaimana aliran serta penggunaan dana jumbo itu, dengan kehati-hatian dalam proses penyelidikan.
Masih Seputar nasional

InJourney salurkan bantuan untuk korban banjir Bali

Polda Jatim rilis kerugian Rp256 miliar akibat demo ricuh

Polda Sulsel digugat Rp800 miliar terkait pengamanan kerusuhan

PB PII Apresiasi Sikap Kesatria Rahayu Saraswati Mundur dari DPR

Misbakhun singgung pilihan Prabowo: "Kalau Bukan Sri Mulyani, Apa Purbaya Bisa?"

PDI-P Tegaskan Budi Gunawan Bukan Kader, Bantah Terlibat Kerusuhan

Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno, Meninggal Dunia di Amerika Serikat

Prabowo resmi terbitkan Inpres Kampung Haji di Makkah

Prabowo tunjuk Yusril Ihza Mahendra pimpin Komite Nasional Pencegahan TPPU

Istri ke-7 Soekarno, Yurike Sanger, meninggal dunia di AS

Prabowo naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara