KPK: Ada 'Juru Simpan Uang' Rp1 Triliun di Kasus Kuota Haji

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya peran "juru simpan uang" dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya sedang menelusuri siapa juru simpan tersebut dan bagaimana aliran serta penggunaan dana jumbo itu, dengan kehati-hatian dalam proses penyelidikan.