KPK: Ada 'Juru Simpan Uang' Rp1 Triliun di Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya peran "juru simpan uang" dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya sedang menelusuri siapa juru simpan tersebut dan bagaimana aliran serta penggunaan dana jumbo itu, dengan kehati-hatian dalam proses penyelidikan.
Berita Terbaru

Diplomasi China: Xi Jinping Beri Ponsel Xiaomi, Simbol Kekuatan Teknologi Baru

Megawati Hangestri Putus Kontrak Manisa BBSK, 2 Klub Ini Siap Tampung?

Fauqi Hapidekso Dilantik Jadi Anggota DPR PAW Gantikan Gus Alam

Obama Tolak Dukung Zohran Mamdani, Isu 'Komunis' Guncang Demokrat?

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Mediasi Perdana Kasus PMH

Mentan Amran Sulaiman: Program Beras SPHP Terus Berlanjut, Harga Stabil

Perplexity AI Gandeng Getty Images, Berani Lawan Tuduhan Plagiarisme?

FIFA Tolak Banding FAM: Denda Rp7,2 M dan Skors Pemain Ditegakkan

Polda Metro Jaya Buru Pengemudi Ojol yang Tinggalkan Penumpang Hingga Tewas

El Fasher Jatuh, ICRC Peringatkan: Kekerasan Darfur Ulangi Tragedi Masa Lalu
