Korlantas Polri evaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal

news.republika.co.id

image cover

Korlantas Polri sedang mengevaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal di jalan raya. Langkah ini diambil menyusul gerakan penolakan masyarakat, termasuk kampanye 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', terhadap pihak yang tidak berhak menggunakan perangkat tersebut. Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan semua masukan masyarakat adalah hal positif dan akan dievaluasi, meskipun penggunaan sirene dan strobo telah diatur undang-undang.