Korlantas Polri evaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal
Korlantas Polri sedang mengevaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal di jalan raya. Langkah ini diambil menyusul gerakan penolakan masyarakat, termasuk kampanye 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', terhadap pihak yang tidak berhak menggunakan perangkat tersebut. Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan semua masukan masyarakat adalah hal positif dan akan dievaluasi, meskipun penggunaan sirene dan strobo telah diatur undang-undang.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
