Khalid Basalamah kembalikan uang dicicil ke KPK, dalam mata uang asing

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengembalian uang oleh Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dilakukan secara bertahap. Uang tersebut dikembalikan dalam bentuk mata uang asing, dolar AS, karena adanya batasan penarikan dari lembaga perbankan. Keterbatasan ini disebabkan uang tidak disimpan di rumah, melainkan di bank.
Masih Seputar nasional

BGN bantah 5.000 titik dapur Makan Bergizi Gratis fiktif

Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Didesak Segera Diselesaikan

Ahmad Dofiri akan susun tim Komisi Reformasi Polri

Mahfud Md Masuk Radar, Prabowo Tawarkan Posisi di Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Polri dibentuk Prabowo, masih dalam persiapan

Istana undang Mahfud MD gabung Komite Reformasi Polri

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian adalah komitmen Prabowo

Mensesneg: Mahfud MD diajak gabung Komite Reformasi Polri

Dony Oskaria resmi Plt Menteri BUMN, diminta percepat pembenahan struktur

Menkeu Purbaya tak setuju RUU Tax Amnesty, sebut rusak kredibilitas

Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa