Khalid Basalamah Diminta Uang Percepatan Haji oleh Oknum Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan kuota haji khusus kepada Ustadz Khalid Basalamah. Oknum tersebut meminta 'uang percepatan' agar Khalid dan rombongannya bisa berangkat haji tanpa antrean, meskipun sebelumnya sudah mendaftar haji furoda. Uang yang diminta tersebut akhirnya dikembalikan setelah adanya Pansus Haji 2024.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
