Kementerian HAM: Mogok Makan Tahanan Aktivis Bentuk Ekspresi yang Sah

image cover

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menanggapi aksi mogok makan yang dilakukan sejumlah tahanan aktivis di Rutan Polda Metro Jaya. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa mogok makan adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan harus dihormati, selama dilakukan secara damai. Salah satu tahanan yang disorot adalah Syahdan Husein, admin akun @gejayanmemanggil, yang telah memulai aksi ini sejak 11 September 2025.