Kementerian HAM: Mogok Makan Tahanan Aktivis Bentuk Ekspresi yang Sah

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menanggapi aksi mogok makan yang dilakukan sejumlah tahanan aktivis di Rutan Polda Metro Jaya. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa mogok makan adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan harus dihormati, selama dilakukan secara damai. Salah satu tahanan yang disorot adalah Syahdan Husein, admin akun @gejayanmemanggil, yang telah memulai aksi ini sejak 11 September 2025.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden