Kementerian HAM: Mogok Makan Tahanan Aktivis Bentuk Ekspresi yang Sah

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menanggapi aksi mogok makan yang dilakukan sejumlah tahanan aktivis di Rutan Polda Metro Jaya. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa mogok makan adalah bentuk kebebasan berekspresi yang sah dan harus dihormati, selama dilakukan secara damai. Salah satu tahanan yang disorot adalah Syahdan Husein, admin akun @gejayanmemanggil, yang telah memulai aksi ini sejak 11 September 2025.
Masih Seputar nasional

BGN bantah 5.000 titik dapur Makan Bergizi Gratis fiktif

Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Didesak Segera Diselesaikan

Ahmad Dofiri akan susun tim Komisi Reformasi Polri

Mahfud Md Masuk Radar, Prabowo Tawarkan Posisi di Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Polri dibentuk Prabowo, masih dalam persiapan

Istana undang Mahfud MD gabung Komite Reformasi Polri

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian adalah komitmen Prabowo

Mensesneg: Mahfud MD diajak gabung Komite Reformasi Polri

Dony Oskaria resmi Plt Menteri BUMN, diminta percepat pembenahan struktur

Menkeu Purbaya tak setuju RUU Tax Amnesty, sebut rusak kredibilitas

Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa