Kemenkumham: Jangan buru-buru simpulkan kasus orang hilang sebagai penghilangan paksa
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, meminta publik untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan penghilangan paksa dalam kasus orang hilang yang belakangan mencuat.
Munafrizal menjelaskan bahwa dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan dan kondisinya jauh dari dugaan penghilangan paksa. Pihaknya masih menunggu perkembangan pencarian terhadap dua orang lainnya untuk mengetahui kondisi sebenarnya sebelum membuat kesimpulan.
Berita Terbaru

Diplomasi China: Xi Jinping Beri Ponsel Xiaomi, Simbol Kekuatan Teknologi Baru

Megawati Hangestri Putus Kontrak Manisa BBSK, 2 Klub Ini Siap Tampung?

Fauqi Hapidekso Dilantik Jadi Anggota DPR PAW Gantikan Gus Alam

Khamenei: Iran Hanya Mau Kerja Sama AS Jika Tinggalkan Israel

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Mediasi Perdana Kasus PMH

Mentan Amran Sulaiman: Program Beras SPHP Terus Berlanjut, Harga Stabil

Perplexity AI Gandeng Getty Images, Berani Lawan Tuduhan Plagiarisme?

FIFA Tolak Banding FAM: Denda Rp7,2 M dan Skors Pemain Ditegakkan

Polda Metro Jaya Buru Pengemudi Ojol yang Tinggalkan Penumpang Hingga Tewas

Teror di Afrika: JNIM Jadi Ancaman Utama, Kudeta Militer Gagal Redam
