Kemenkumham: Jangan buru-buru simpulkan kasus orang hilang sebagai penghilangan paksa

news.okezone.com

image cover

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, meminta publik untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan penghilangan paksa dalam kasus orang hilang yang belakangan mencuat.

Munafrizal menjelaskan bahwa dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan dan kondisinya jauh dari dugaan penghilangan paksa. Pihaknya masih menunggu perkembangan pencarian terhadap dua orang lainnya untuk mengetahui kondisi sebenarnya sebelum membuat kesimpulan.