Kejagung: Red Notice Riza Chalid menunggu persetujuan Interpol
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa penerbitan red notice untuk tersangka Riza Chalid kini menunggu persetujuan dari markas pusat Interpol di Lyon, Prancis. Seluruh persyaratan telah diteruskan. Setelah disetujui, Interpol akan mengumumkan red notice tersebut ke negara-negara terafiliasi. Kejagung juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan negara tetangga untuk melacak keberadaan Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai DPO setelah mangkir enam kali dari panggilan penyidik.
Berita Terbaru

Video YouTube Terblokir? Ini Cara Legal Buka Aksesnya

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

KKP Optimis: Ekspor Udang Capai US$1,5 Miliar di 2026, Lewati Isu Kontaminasi

Dominasi Steam di Game PC: Pengembang Merasa Terjebak Monopoli?

Darah Mamasa di Timnas U-17: Mike Rajasa, Kiper Muda dari FC Utrecht

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama
