Kejagung: Red Notice Riza Chalid menunggu persetujuan Interpol

kabar24.bisnis.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa penerbitan red notice untuk tersangka Riza Chalid kini menunggu persetujuan dari markas pusat Interpol di Lyon, Prancis. Seluruh persyaratan telah diteruskan. Setelah disetujui, Interpol akan mengumumkan red notice tersebut ke negara-negara terafiliasi. Kejagung juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan negara tetangga untuk melacak keberadaan Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai DPO setelah mangkir enam kali dari panggilan penyidik.

Kejagung: Red Notice Riza Chalid menunggu persetujuan Interpol