Kejagung: Red Notice Riza Chalid menunggu persetujuan Interpol
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan bahwa penerbitan red notice untuk tersangka Riza Chalid kini menunggu persetujuan dari markas pusat Interpol di Lyon, Prancis. Seluruh persyaratan telah diteruskan. Setelah disetujui, Interpol akan mengumumkan red notice tersebut ke negara-negara terafiliasi. Kejagung juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan negara tetangga untuk melacak keberadaan Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai DPO setelah mangkir enam kali dari panggilan penyidik.
Berita Terbaru

Sam Altman Minta Refund Tesla Roadster, Elon Musk Balas Menyerang

Indonesia U-17: Hadapi Brasil, Disiplin Kunci Bangkit di Piala Dunia

Gempa Tarakan: Polres Gerak Cepat, Dirikan Tenda Darurat di RSUD

Dubes Sudan: Kelaparan di Negara Kami Bukan Bencana Alam, Tapi Buatan Manusia

Perceraian Tasya Farasya: Putusan Sidang Dijadwalkan 12 November

Kemenperin: Sektor Manufaktur Tumbuh 5,58%, Lampaui Ekonomi Nasional

Rahasia Intip Story IG: Lihat Tanpa Ketahuan Pemiliknya, Begini Caranya

Marco van Basten: Gol Club Brugge Dianulir VAR, Szczesny Blunder Fatal!

Fadli Zon: Soeharto Tiga Kali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Inggris Resmi Larang Protes di Depan Rumah Pejabat, Pelaku Terancam Bui
