Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Didesak Segera Diselesaikan

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menyatakan RUU Perampasan Aset menjadi sorotan utama dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025 dan 2026. RUU ini, bersama RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), didesak untuk segera diselesaikan. Sturman menekankan bahwa penyelesaian RUU Perampasan Aset adalah desakan dari masyarakat dan pemerintah, dengan harapan kolaborasi cepat untuk menuntaskannya.
Masih Seputar nasional

BGN bantah 5.000 titik dapur Makan Bergizi Gratis fiktif

Ahmad Dofiri akan susun tim Komisi Reformasi Polri

Mahfud Md Masuk Radar, Prabowo Tawarkan Posisi di Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Polri dibentuk Prabowo, masih dalam persiapan

Istana undang Mahfud MD gabung Komite Reformasi Polri

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian adalah komitmen Prabowo

Mensesneg: Mahfud MD diajak gabung Komite Reformasi Polri

Dony Oskaria resmi Plt Menteri BUMN, diminta percepat pembenahan struktur

Menkeu Purbaya tak setuju RUU Tax Amnesty, sebut rusak kredibilitas

Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa