Ahli Kepabeanan Akui Tak Pahami Aturan Impor Gula di Sidang Korupsi Kemendag

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan. Ahli kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sofyan Manahara, dihadirkan untuk memberikan keterangan. Dalam persidangan, Sofyan mengakui tidak memahami secara utuh aturan perundang-undangan terkait impor gula kristal putih (GKP) dan gula kristal mentah (GKM) setelah dicecar oleh penasihat hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris Hutapea.
Berita Terbaru

Infinix Perkenalkan Smart TV X5L 43 Inci, Usung Google TV dan Desain Frameless

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

AS Hapus Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa dari Daftar Teroris

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Prabowo Panggil Ignasius Jonan, Bahasa Kereta Cepat Whoosh 2 Jam?

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Fukushima Geger: Serangan Beruang Lukai Pria, Militer Jepang Dikerahkan