Ahli Kepabeanan Akui Tak Pahami Aturan Impor Gula di Sidang Korupsi Kemendag

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan. Ahli kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sofyan Manahara, dihadirkan untuk memberikan keterangan. Dalam persidangan, Sofyan mengakui tidak memahami secara utuh aturan perundang-undangan terkait impor gula kristal putih (GKP) dan gula kristal mentah (GKM) setelah dicecar oleh penasihat hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris Hutapea.
Masih Seputar nasional

KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus pada Individu, Bukan Institusi atau Ormas

Komisi Kejaksaan Khawatir Ada Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Perampasan Aset

Istana ingatkan pejabat usai protes "Stop Tot Tot Wuk Wuk" ramai di medsos

RUU Pembinaan Ideologi Pancasila Perlu Diakselerasi Hadapi Tantangan Kompleks

Menkeu kritik Satgas BLBI, ancam bubarkan karena hasil minim

Formappi: KPU biang keladi 211 anggota DPR sembunyikan latar pendidikan

Anggota DPRD Gorontalo terancam dipecat buntut video 'rampok uang negara'

KPK peringatkan pemerintah soal potensi korupsi Rp200 T ke Himbara

Larangan wakil menteri rangkap jabatan agar fokus tugas kementerian

ICW desak RUU Perampasan Aset, soroti minimnya pengembalian kerugian negara