Rusia ajukan banding ke ICJ atas putusan MH17
Rusia mengajukan banding ke Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ) terkait putusan yang menyatakan Moskow bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014. Rusia menilai pengadilan dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah melakukan "kekeliruan fakta dan hukum" terkait Konvensi Chicago 1944, berargumen konvensi tersebut tidak berlaku dalam situasi konflik bersenjata. Kecelakaan MH17 menewaskan 298 orang, dan pada 2022, pengadilan Belanda menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga orang atas penembakan pesawat tersebut.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

KPK Tegaskan Penyelidikan Korupsi Whoosh Tak Terpengaruh Pernyataan Prabowo

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Mengapa Warga Yahudi Memilihnya?

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Keraton Surakarta: Gusti Purbaya Berikrar Naik Takhta sebagai Pakubuwono XIV

Wali Kota Terpilih New York: Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung
