OJK Terbitkan POJK UMKM, Target Rasio Kredit 25% pada 2029
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 (POJK UMKM) untuk mempermudah akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Penerbitan aturan ini dilakukan di tengah tren negatif penyaluran kredit UMKM yang hanya tumbuh 1,6% yoy per Juli 2025. OJK menargetkan rasio kredit UMKM mencapai 25% dari total kredit industri pada tahun 2029, naik signifikan dari 15,58% saat ini.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
