Menkeu tak perpanjang larangan ke luar negeri untuk Tutut Soeharto

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan memperpanjang Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 yang melarang Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto bepergian ke luar negeri. Larangan ini terkait pengurusan piutang negara dan akan dibiarkan berakhir pada 17 Juli 2025. Purbaya menilai tidak ada alasan untuk memperpanjangnya. Sebelumnya, Tutut Soeharto menggugat Menkeu atas penerbitan aturan tersebut ke PTUN Jakarta.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden