Menkeu respons KPK soal potensi kredit fiktif Rp200 T

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kredit fiktif dari uang negara Rp200 triliun yang ditempatkan di lima bank. Purbaya menegaskan bahwa pejabat perbankan yang terbukti melakukan kredit fiktif akan ditangkap dan dipecat. Dana ini disimpan sejak 12 September 2025 berdasarkan KMK Nomor 276 Tahun 2025, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan penyaluran sepenuhnya menjadi pertimbangan bank.
Masih Seputar ekonomi

Pemerintah siapkan Rp10 triliun untuk hilirisasi perkebunan

Pengamat kritik penyaluran beras SPHP, rekomendasikan genjot target

Prabowo Akan Resmikan Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor

Kemenkeu dukung program prioritas Prabowo, bahas relaksasi PNBP Agrinas

SPBU Swasta Setuju Beli BBM dari Pertamina, Syaratnya Base Fuel

Pemerintah perketat impor etanol, singkong, dan tapioka dengan larangan terbatas

Prabowo panggil Plt Menteri BUMN Donny Oskaria ke Istana

Menkeu Purbaya Merasa Dikibuli Anak Buah DJP

SPBU Swasta Setuju Beli BBM Impor Lewat Pertamina

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tolak program tax amnesty lagi