Menkeu: Potensi Kredit Fiktif Ancam Dana Pemerintah Rp 200 T di Bank BUMN

finance.detik.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi potensi tindak pidana korupsi berupa kredit fiktif terkait dana pemerintah Rp 200 triliun yang digelontorkan ke lima bank milik negara. Kekhawatiran ini sebelumnya disampaikan oleh KPK. Purbaya mengakui potensi tersebut selalu ada, namun meyakini skema penyaluran dana tidak memberikan banyak celah. Dana ini diibaratkan sebagai 'free money' yang bebas digunakan perbankan secara B2B.

Cari berita serupa