Menkeu: Potensi Kredit Fiktif Ancam Dana Pemerintah Rp 200 T di Bank BUMN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi potensi tindak pidana korupsi berupa kredit fiktif terkait dana pemerintah Rp 200 triliun yang digelontorkan ke lima bank milik negara. Kekhawatiran ini sebelumnya disampaikan oleh KPK. Purbaya mengakui potensi tersebut selalu ada, namun meyakini skema penyaluran dana tidak memberikan banyak celah. Dana ini diibaratkan sebagai 'free money' yang bebas digunakan perbankan secara B2B.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Absennya Marc Marquez: Pengembangan Motor Ducati GP26 Terhambat!

Panglima TNI Rotasi Perwira, Jabatan Strategis Kemhan Berubah

Kemenangan Zohran Mamdani di New York Picu Kemarahan Pendukung Trump

Fahmi Bo Kian Membaik Usai Operasi, Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Terkini

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liverpool Menang Berkat Set Piece, Arne Slot: Lebih Baik Bicara Ini Saat Unggul

Ahmad Sahroni Terima Sanksi Nonaktif 6 Bulan dari MKD DPR

Newsom Serang Balik Trump: Klaim Kecurangan Pemilu Tak Berdasar