KPPU: Pembatasan impor BBM swasta rugikan konsumen, perkuat dominasi Pertamina

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kebijakan Kementerian ESDM yang membatasi impor BBM non-subsidi bagi badan usaha swasta. Pembatasan ini dinilai mengancam iklim persaingan usaha, merugikan konsumen dengan mengurangi pilihan, dan memperkuat dominasi Pertamina di pasar. KPPU menekankan pentingnya menjaga kelancaran distribusi dan persaingan sehat untuk keberlanjutan tren positif konsumsi BBM non-subsidi.
Masih Seputar ekonomi

Rupiah melemah terhadap dolar AS, dipicu data tenaga kerja dan The Fed

KPPU: Kebijakan pembatasan impor bensin pukul SPBU swasta, perkuat Pertamina

Indonesia terjebak kemiskinan dan ketimpangan struktural

OJK targetkan kapitalisasi pasar Rp 15.000 triliun pada 2027

ALI Harap IEU-CEPA Untungkan Logistik Nasional, Tak Hanya Perdagangan

IHSG Melemah 0,21%, Investor Asing Net Sell Rp358 Miliar

Gugatan Tutut Soeharto terhadap Menkeu dicabut

Banyak Pihak Tidak Yakin, Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rendah

Prabowo terbitkan Inpres percepat swasembada pangan, energi, air

OJK turunkan batas maksimal tanggungan asuransi kesehatan jadi 5 persen