KPPU: Pembatasan impor BBM swasta rugikan konsumen, perkuat dominasi Pertamina
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kebijakan Kementerian ESDM yang membatasi impor BBM non-subsidi bagi badan usaha swasta. Pembatasan ini dinilai mengancam iklim persaingan usaha, merugikan konsumen dengan mengurangi pilihan, dan memperkuat dominasi Pertamina di pasar. KPPU menekankan pentingnya menjaga kelancaran distribusi dan persaingan sehat untuk keberlanjutan tren positif konsumsi BBM non-subsidi.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
