KPPU: Kebijakan pembatasan impor bensin pukul SPBU swasta, perkuat Pertamina
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kebijakan Kementerian ESDM yang membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi maksimal 10 persen. Menurut KPPU, aturan ini memukul kelangsungan usaha SPBU swasta, menghilangkan pilihan konsumen, dan memperkuat dominasi PT Pertamina (Persero) di pasar. Keterbatasan pasokan juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga KPPU mendesak pemerintah untuk memastikan persaingan usaha yang sehat.
Berita Terbaru

Kim Kardashian Ragukan Pendaratan Bulan 1969, NASA Beri Jawaban Tegas

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Inggris Dilanda Tanah Longsor, Kereta Tergelincir: Empat Penumpang Luka Ringan

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Menkeu Purbaya Minta Maaf, Desak KL/Pemda Segera Habiskan Anggaran

Tren Kerja Bergeser: Palantir Rekrut Lulusan SMA, Kampus Tak Diandalkan

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Armada Baru TNI: Pesawat Airbus A400M Pesanan Prabowo Tiba, Kedua Februari 2026
