KPK soroti potensi korupsi dana Rp200 T pemerintah di himbara
KPK menyoroti potensi korupsi terkait penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank himbara untuk memacu kredit. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut kasus kredit fiktif BPR Jepara Artha dengan kerugian Rp254 miliar sebagai bukti keseriusan dan alarm. Dana ini diharapkan menggerakkan ekonomi mikro, namun KPK mewaspadai risiko korupsi yang bisa timbul.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Bahlil Lahadalia: Penolakan Soeharto Pahlawan Nasional Itu Biasa

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Proyek PDN Molor Parah, DPR Desak Komdigi Percepat Demi Layanan Publik

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
