KLH: 5.476 perusahaan terima rapor merah PROPER
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan bahwa 5.476 perusahaan di seluruh Indonesia belum memenuhi standar kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan. Perusahaan-perusahaan ini, yang berasal dari berbagai sektor, menerima rapor merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) karena masalah pengelolaan air, udara, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan kepatuhan lingkungan di sektor industri.
Berita Terbaru

Ayaneo Siapkan Ponsel Gaming, Usung Desain Unik Mirip Konsol Genggam

Juventus Terancam Gugur Liga Champions, Wajib Menang 4 Laga Sisa

Jemaah Umrah Kini Bisa Daftar Langsung via Nusuk, Kemenhaj RI Siapkan Sistem

Moldova Raih Kemajuan Pesat, Komisi Eropa Akui Jalur Aksesi UE

FFI 2025: Sheila Dara Aisha Terinspirasi Acha Septriasa, Kini Bersaing

Muhammad Baron Resmi Jadi Jubir Baru Pertamina, Gantikan Fadjar

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Peringkat Kedua, Maal Ungkap Pelajaran Penting

Timnas U-17 Dihantam Zambia, Bek Soroti Gol yang Seharusnya Dicegah!

Uya Kuya dan Eko Patrio Hadiri Sidang Putusan Etik MKD DPR

Sinaloa Memanas: 13 Anggota Kartel Tewas, 9 Korban Penculikan Diselamatkan
