2025/09/19/ekonomi/

DJP kumpulkan Rp896,6 miliar pajak dari data beneficial owner

sekitar 3 jam yang lalu

ekonomi.bisnis.com

image cover

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp896,6 miliar dari tahun 2020 hingga September 2025. Pencapaian ini berkat pemanfaatan informasi beneficial owner (BO) dan legal owner dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Kerja sama antara DJP dan Ditjen AHU terus diperkuat untuk meminimalkan praktik penghindaran pajak dan pencucian uang.

DJPKementerian HukumPenerimaan PajakDitjen AHUBeneficial OwnerPenghindaran PajakPajak

Masih Seputar ekonomi

BI: Potensi Ekspor Modest Fashion RI Capai Miliaran Dolar

BI: Potensi Ekspor Modest Fashion RI Capai Miliaran Dolar

IHSG terkoreksi terbatas, Nikkei 225 pecahkan rekor tertinggi baru

IHSG terkoreksi terbatas, Nikkei 225 pecahkan rekor tertinggi baru

Bank Mandiri Catat Laba Rp 24,5 T di Semester I 2025, Turun 7,9 Persen

Bank Mandiri Catat Laba Rp 24,5 T di Semester I 2025, Turun 7,9 Persen

Gugatan pailit PTPP tidak berdampak signifikan pada keuangan perseroan

Gugatan pailit PTPP tidak berdampak signifikan pada keuangan perseroan

Bank Mandiri salurkan Rp55 T dana pemerintah ke sektor prioritas

Bank Mandiri salurkan Rp55 T dana pemerintah ke sektor prioritas

Prabowo teken Inpres Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Prabowo teken Inpres Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Spirit Airlines pangkas kapasitas dan karyawan akibat krisis keuangan

Spirit Airlines pangkas kapasitas dan karyawan akibat krisis keuangan

Industri tekstil di Indonesia bertumbangan, SBAT resmi pailit

Industri tekstil di Indonesia bertumbangan, SBAT resmi pailit

Harga Minyak Datar, Sentimen The Fed Terbentur Permintaan AS

Harga Minyak Datar, Sentimen The Fed Terbentur Permintaan AS

Harga Emas Antam Anjlok Rp8.000 per Gram, Berdampak pada Buyback

Harga Emas Antam Anjlok Rp8.000 per Gram, Berdampak pada Buyback

Harga Emas Merosot Rp17 Ribu per Gram, UBS Naik

Harga Emas Merosot Rp17 Ribu per Gram, UBS Naik

Modal image