DJP kumpulkan Rp896,6 miliar pajak dari data beneficial owner
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp896,6 miliar dari tahun 2020 hingga September 2025. Pencapaian ini berkat pemanfaatan informasi beneficial owner (BO) dan legal owner dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Kerja sama antara DJP dan Ditjen AHU terus diperkuat untuk meminimalkan praktik penghindaran pajak dan pencucian uang.
Berita Terbaru

Gibran Dorong Santri Kuasai Teknologi Masa Depan, Bentuk Ditjen Pesantren

Liverpool vs Madrid: Fakta Menarik Jelang Duel Liga Champions

Gibran Tiba di Manokwari, Disambut Antusias Warga dengan Atribut Khas Papua

Trump Akui AS Punya Nuklir Hancurkan Dunia 150 Kali, Jadi Ancaman China

Dibully Soal Wajah, Ashanty Ungkap Kebiasaan Unik Sejak Kecil

Menkeu Purbaya dan AGTI Sepakat Perkuat Daya Saing Tekstil Nasional

Susah Cari Makan Saat Traveling? Gemini Samsung Jadi Solusi Cepat

Luis Enrique: PSG Siap Hentikan Rekor Bayern di Liga Champions

Prabowo Tantang Dirut KAI: Selesaikan KRL Baru dalam Setahun, Dana Rp5 T Siap!

Indonesia-Aljazair Perkuat Kemitraan Ekonomi, Bidik Investasi Sektor Strategis
