Bos Texmaco gugat Kemenkeu soal larangan ke luar negeri

ekonomi.bisnis.com

image cover

Marimutu Sinivasan, bos Texmaco, menggugat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di PTUN Jakarta terkait penerbitan surat pencegahan ke luar negeri. Gugatan ini terdaftar pada 28 Agustus 2025, saat Sri Mulyani masih menjabat Menkeu. Marimutu meminta Majelis Hakim menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Keuangan No.192/MK.KN/2025 yang melarangnya bepergian demi pengurusan piutang negara, serta memerintahkan Kemenkeu mencabut larangan tersebut.