Wamenkomdigi: Second Account Masih Memungkinkan dengan Verifikasi Jelas

www.cnnindonesia.com

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengklarifikasi bahwa penggunaan second account di media sosial masih dimungkinkan. Hal ini terkait dengan wacana regulasi satu orang satu akun yang sebenarnya merujuk pada konsep Single ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Single ID bertujuan untuk autentikasi dan verifikasi data kependudukan, bukan membatasi jumlah akun media sosial, sejalan dengan tata kelola data di Indonesia.

Cari berita serupa