Raja Hacker Pompompurin Dihukum 3 Tahun Penjara Setelah Banding Jaksa

Raja hacker Conor Brian Fitzpatrick, atau Pompompurin, otak di balik forum peretasan Breach Forum, akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Sebelumnya, ia hanya divonis 17 hari penjara dengan 20 tahun pembebasan bersyarat. Jaksa mengajukan banding karena menganggap hukuman awal terlalu ringan dan tidak memenuhi tujuan. Fitzpatrick terbukti mendapatkan keuntungan dari penjualan informasi pribadi dan data komersial curian.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden