Komdigi Sebut Judi Online Sulit Diberantas karena Permintaan Masyarakat
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa sulitnya memberantas situs judi online disebabkan oleh adanya permintaan dari masyarakat. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tantangan pemberantasan konten judi online melibatkan tiga faktor: teknologi, prosedur, dan manusia. Meskipun demikian, Komdigi terus berupaya membasmi judi online dan mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan konten negatif.
Berita Terbaru

Drop Out Kuliah, Miliarder Teknologi Ini Justru Raih Kesuksesan Besar

Megawati Hangestri Putus Kontrak Manisa BBSK, 2 Klub Ini Siap Tampung?

Fauqi Hapidekso Dilantik Jadi Anggota DPR PAW Gantikan Gus Alam

Starbucks Jual 60% Bisnis di Tiongkok ke Boyu Capital, Raup Rp66 Triliun

Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Mediasi Perdana Kasus PMH

Astra International (ASII) Siapkan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham

Pendiri Thodex Tewas Gantung Diri di Penjara, Hukuman 11 Ribu Tahun

FIFA Tolak Banding FAM: Denda Rp7,2 M dan Skors Pemain Ditegakkan

Polda Metro Jaya Buru Pengemudi Ojol yang Tinggalkan Penumpang Hingga Tewas

Shutdown AS: Pemerintahan Trump Pangkas Bantuan Pangan untuk Jutaan Warga
