Komdigi Sebut Judi Online Sulit Diberantas karena Permintaan Masyarakat

www.cnnindonesia.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa sulitnya memberantas situs judi online disebabkan oleh adanya permintaan dari masyarakat. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tantangan pemberantasan konten judi online melibatkan tiga faktor: teknologi, prosedur, dan manusia. Meskipun demikian, Komdigi terus berupaya membasmi judi online dan mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan konten negatif.

Hukum
Judi Online
Komdigi
Konten Negatif
Masyarakat
Pemberantasan