Komdigi blokir 2,8 juta konten negatif, 2,1 juta di antaranya judi online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan telah memblokir lebih dari 2,8 juta konten negatif, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten judi online. Pemblokiran ini dilakukan selama hampir setahun, sebagian besar melalui situs atau IP, dan memanfaatkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman). Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan judi online masih menjadi ancaman serius dan meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan konten ilegal.
Masih Seputar teknologi

Samsung Galaxy Buds 3 FE Resmi Meluncur di Indonesia, Bawa ANC dan Gemini AI

Huawei Pura 80 Reguler Segera Hadir di Indonesia, Lengkapi Varian Pro dan Ultra

HP lipat tumbuh 45,4%, Samsung rilis Galaxy Z Fold 7 & Z Flip 7

Bocoran Xiaomi 17 Pro mirip iPhone 17, siap tantang Apple

Daya Beli HP Indonesia Merosot Paling Parah di Asia Tenggara

Komdigi peringatkan penyalahgunaan foto AI, siapkan Perpres baru

Meta luncurkan kacamata pintar Ray-Ban, diklaim untuk 'superintelligence'

Bandara Dubai luncurkan terowongan pintar untuk imigrasi nirsentuh

HUAWEI Pura 80 Series resmi diluncurkan, Pura 80 Ultra kamera #1 DXOMARK

Apple berpeluang rilis MacBook Pro dengan layar sentuh pada 2026

Tren HP lipat melonjak 45,4%, Samsung rilis Galaxy Z Fold 7 & Z Flip 7