TNI Terlibat Pengamanan DPR, Disebut Sesuai OMSP dan UU TNI

TNI terlibat dalam pengamanan Gedung DPR RI, yang dijelaskan oleh Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan sesuai UU TNI Nomor 3 Tahun 2025. Aparat TNI diterjunkan sebagai pelapis kepolisian dan pengamanan internal DPR, khususnya setelah demonstrasi akhir Agustus 2025. Wahyu menegaskan pelibatan ini bukan intervensi dan merupakan hal biasa di ruang publik, dengan intensitas yang tidak akan berubah meski UU TNI direvisi.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Purbaya Ancam Pecat Petugas Nakal

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai