TNI Terlibat Pengamanan DPR, Disebut Sesuai OMSP dan UU TNI

image cover

TNI terlibat dalam pengamanan Gedung DPR RI, yang dijelaskan oleh Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan sesuai UU TNI Nomor 3 Tahun 2025. Aparat TNI diterjunkan sebagai pelapis kepolisian dan pengamanan internal DPR, khususnya setelah demonstrasi akhir Agustus 2025. Wahyu menegaskan pelibatan ini bukan intervensi dan merupakan hal biasa di ruang publik, dengan intensitas yang tidak akan berubah meski UU TNI direvisi.