Polisi tangkap satpam di Pringsewu, diduga cabuli siswi SD
Polres Pringsewu, Lampung, telah menangkap seorang satpam berinisial WS (55) atas dugaan pencabulan berulang terhadap siswi SD berusia 11 tahun. Aksi bejat ini diduga berlangsung sejak Maret hingga September 2025 di berbagai lokasi, termasuk ruko kosong dan pos satpam. Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terbaru

Komdigi Luncurkan Tunasdigital.id: Panduan Praktis Lindungi Anak dari Bahaya Digital

AC Milan Kalahkan Roma, Napoli Puncaki Klasemen Liga Italia

Pesawat Angkut Airbus A400M Pertama Indonesia Tiba di Jakarta

Putri Tiri Macron Bersaksi: Fitnah Transgender Hantam Kesehatan Brigitte

Siapa Sabrina Alatas? Sosok di Balik Isu Perceraian Raisa-Hamish

Rupiah Menguat Tipis di Awal Pekan, Menanti Data Inflasi Oktober

Investasi OpenAI Bikin Microsoft Rugi Rp 51,6 Triliun Kuartal Ini

Nova Arianto: Timnas U-17 Nikmati Piala Dunia, Jadi Bekal Masa Depan

Bripda Waldi Tersangka, Dosen Dibunuh Usai Diduga Diperkosa di Jambi

Trump dan Xi Jinping Sepakati Gencatan Senjata Perdagangan, Pertemuan Berlangsung Singkat
