Mantan Dirut PT Taspen memperkaya diri dari investasi fiktif

image cover

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan bahwa mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, diduga memperkaya diri dari dana investasi fiktif perusahaan. Uang tersebut digunakan untuk membeli empat unit apartemen di Project The Smith, dua unit di Project Springwood, empat unit Shophouse SKy House, apartemen Belezza, serta tiga bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan. Selain itu, Kosasih juga membeli tiga unit Honda HRV dan CRV. Kekayaan Kosasih tercatat meningkat signifikan di LHKPN sejak 2019.