Mantan Dirut PT Taspen memperkaya diri dari investasi fiktif

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan bahwa mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, diduga memperkaya diri dari dana investasi fiktif perusahaan. Uang tersebut digunakan untuk membeli empat unit apartemen di Project The Smith, dua unit di Project Springwood, empat unit Shophouse SKy House, apartemen Belezza, serta tiga bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan. Selain itu, Kosasih juga membeli tiga unit Honda HRV dan CRV. Kekayaan Kosasih tercatat meningkat signifikan di LHKPN sejak 2019.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas