
Dua mahasiswa mengajukan uji materi Pasal 170 Ayat 4 Huruf a UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berpendapat, penggunaan kata 'fraksi' dalam undang-undang tersebut mengaburkan representasi masyarakat dan menghambat pertumbuhan daerah. Aspirasi dinilai tidak tersampaikan utuh karena harus melalui filter politik fraksi, yang berpotensi menimbulkan kerugian konstitusional dan kekaburan sikap anggota DPR.
Masih Seputar nasional

PDIP hormati keputusan Prabowo copot Hendrar Prihadi dari LKPP

Kejagung: JPN tak kawal gugatan Gibran karena bersifat pribadi

Kejagung Ungkap Alasan JPN Tak Lagi Dampingi Gibran dalam Gugatan Rp125 Triliun

KPK Usul Larangan Rangkap Jabatan, Minta Prabowo Terbitkan Perpres

KPK panggil Dirjen PHU dan Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah terkait dugaan korupsi kuota haji

KPK periksa Dirjen Haji Hilman Latief terkait dugaan korupsi kuota haji

Kejagung telusuri aset Riza Chalid untuk pulihkan kerugian negara

Prabowo rombak Kabinet Merah Putih, singkirkan sekutu Jokowi

Sektor ritel sepi, Hippindo sebut pengeluaran sekolah jadi pemicu

TNI AD perkuat instrumen siber, tegaskan bukan untuk sipil