2025/09/18/nasional/

Kuasa Hukum desak Pasal 340 KUHP dalam kasus kematian kepala cabang bank BUMN

sekitar 2 bulan yang lalu

www.liputan6.com

image cover
Boyamin SaimanHukumPasal 340 KUHPBank BUMNPolda Metro JayaPerbankanPembunuhan berencanaMIP

Kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, mendesak penyidik Polda Metro Jaya menjerat pelaku kasus tewasnya kepala cabang bank BUMN, MIP, dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Boyamin berargumen bahwa kematian MIP bukan penganiayaan biasa, melainkan pembunuhan terencana, dengan salah satu bukti adalah korban ditemukan dalam keadaan terlakban saat dibuang, menunjukkan niat untuk membunuh.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan, Apple Raih Pendapatan Fantastis

iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan, Apple Raih Pendapatan Fantastis

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Kembali Serang Kandidat Wali Kota New York: "Saya Lebih Tampan!"

Trump Kembali Serang Kandidat Wali Kota New York: "Saya Lebih Tampan!"

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

TelkomGroup Raih Sertifikasi Tier-3 untuk Data Center Hyperscale Batam

TelkomGroup Raih Sertifikasi Tier-3 untuk Data Center Hyperscale Batam

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Kelola Media Tanpa Hapus Riwayat Chat

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Kelola Media Tanpa Hapus Riwayat Chat

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Andrew Cuomo: Siap Berkolaborasi dengan Donald Trump, Tolak Konflik Politik

Andrew Cuomo: Siap Berkolaborasi dengan Donald Trump, Tolak Konflik Politik

Modal image