KPK wanti-wanti potensi korupsi stimulus Rp200 T ke Bank Himbara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi korupsi dalam penyaluran dana stimulus sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank Himbara. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyoroti kasus Bank Jepara Artha sebagai contoh risiko penyalahgunaan dana. KPK menegaskan akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Pakai Chip iPhone, Meluncur 2026

Run to Care: Gerakan Lari Galang Dana untuk Anak-anak Tanpa Keluarga

IPM Indonesia Melesat, Bukti Nyata Pembangunan Era Prabowo

Presiden Sheinbaum Gugat Pelaku Pelecehan Seksual, Soroti Nasib Perempuan Meksiko

Hamish Daud Bantah Rumor Selingkuh, Ungkap Alasan Unggahan Sabrina Alatas

Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam Ketiga

Dropla: Solusi Baru Kelola Berkas iPad Lebih Rapi dan Mudah

Anfield Bergemuruh: Gol Tunggal Mac Allister Bawa Liverpool Taklukkan Real Madrid

Puan Maharani: Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD Etik Anggota

YouTube Bungkam Suara Palestina, Hapus Ratusan Video & Akun HAM
