KPK wanti-wanti potensi korupsi stimulus Rp200 T ke Bank Himbara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi korupsi dalam penyaluran dana stimulus sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank Himbara. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyoroti kasus Bank Jepara Artha sebagai contoh risiko penyalahgunaan dana. KPK menegaskan akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan.

Cari berita serupa