KPK Ungkap Pejabat BPR Jepara Artha Pakai Kredit Fiktif untuk Umrah

nasional.kompas.com

image cover

KPK telah mengungkap praktik korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) yang melibatkan Direktur Utama Jhendik Handoko dan tiga pejabat lainnya. Mereka diduga menggunakan dana dari realisasi kredit fiktif, dengan sebagian uang senilai Rp 300 juta dialokasikan untuk biaya umrah. Total kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 254 miliar, dengan perhitungan masih berlangsung oleh BPK-RI.