KPK Ungkap Pejabat BPR Jepara Artha Pakai Kredit Fiktif untuk Umrah

KPK telah mengungkap praktik korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) yang melibatkan Direktur Utama Jhendik Handoko dan tiga pejabat lainnya. Mereka diduga menggunakan dana dari realisasi kredit fiktif, dengan sebagian uang senilai Rp 300 juta dialokasikan untuk biaya umrah. Total kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 254 miliar, dengan perhitungan masih berlangsung oleh BPK-RI.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir