KPK tahan 5 tersangka kasus korupsi kredit BPR Jepara Artha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha PT BPR Jepara Artha. Para tersangka, termasuk Direktur Utama Jhendik Handoko, ditahan selama 20 hari pertama mulai 18 September 2025. Kasus ini berawal dari ekspansi pemberian kredit usaha dengan sistem sindikasi pada tahun 2021, setelah sebelumnya BPR mengandalkan kredit konsumtif pegawai Pemda Jepara.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
