KPK selidiki kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan yang disorot publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian laporan dengan temuan di lapangan, menyusul sorotan publik terhadap kekayaan Arlan. Sorotan tersebut muncul setelah pemecatan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih yang menegur putra Arlan karena membawa mobil ke sekolah. KPK menekankan pentingnya kejujuran dalam pelaporan LHKPN.

Cari berita serupa