KPK panggil Dirjen PHU dan Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah terkait dugaan korupsi kuota haji
Penyidik KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dan Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Perkara ini bermula dari penambahan 20.000 kuota haji setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menduga terjadi perubahan pembagian kuota dari 92% reguler dan 8% khusus menjadi 50% untuk haji reguler dan khusus, yang diatur dalam SK Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
