KPK panggil Dirjen PHU dan Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah terkait dugaan korupsi kuota haji

kabar24.bisnis.com

image cover

Penyidik KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dan Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Perkara ini bermula dari penambahan 20.000 kuota haji setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menduga terjadi perubahan pembagian kuota dari 92% reguler dan 8% khusus menjadi 50% untuk haji reguler dan khusus, yang diatur dalam SK Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan.

KPK panggil Dirjen PHU dan Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah terkait dugaan korupsi kuota haji