KPK panggil Dirjen PHU dan Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah terkait dugaan korupsi kuota haji

Penyidik KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dan Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Perkara ini bermula dari penambahan 20.000 kuota haji setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan pemerintah Arab Saudi. KPK menduga terjadi perubahan pembagian kuota dari 92% reguler dan 8% khusus menjadi 50% untuk haji reguler dan khusus, yang diatur dalam SK Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan.
Masih Seputar nasional

BGN minta maaf atas keracunan massal program Makan Bergizi Gratis

Bupati Manokwari Ajak Warga Kwau Cegah Tambang Ilegal, Rugi Rp375 Miliar per Tahun

Analis: Penyalahgunaan Sirene dan Strobo Picu Kecelakaan dan Resahkan Masyarakat

KSP: Program Makan Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi, Cegah Keracunan

Prabowo bertolak ke New York, akan pidato di Sidang Umum PBB

IKA Sakti laporkan Kejari Tangerang ke Komjak terkait dugaan korupsi RSUD Tigaraksa

Jenazah korban longsor Freeport Ponorogo ditemukan setelah 12 hari pencarian

Mensesneg Imbau Pejabat Tak Semena-mena Pakai Rotator, Korlantas Bekukan Penggunaan

Kementerian PU anggarkan Rp8 miliar perbaiki jalan nasional terdampak banjir Bali

Prabowo Dukung Komitmen Investasi 23,8 Miliar Dolar AS di Expo 2025 Osaka

KPK: Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih