KPK: 564 pejabat rangkap jabatan, 49% tak kompeten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ombudsman mengungkap 564 pejabat rangkap jabatan pada tahun 2020, terdiri dari 397 komisaris BUMN dan 167 komisaris anak perusahaan. Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan 49% pejabat tersebut tidak sesuai kompetensi teknis dan 32% berpotensi konflik kepentingan, menyoroti lemahnya pengawasan dan risiko rangkap pendapatan yang mencederai keadilan publik.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Vinicius Jr. dan Madrid 'Beringas' ke Lamine Yamal: "Cuma Bisa Oper Belakang!"

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

Atap Lapangan Padel di Jakarta Ambruk, Turnamen Artis Mencekam

Pertamina Hulu Energi Resmi Masuk Blok Bobara Papua, Perkuat Kemitraan Energi

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

El Clasico Panas: Jude Bellingham Sindiran Keras ke Lamine Yamal

Sugiono: Pasar Digital ASEAN Diproyeksi Rp15.000 Triliun, Ini Kuncinya

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini