Keluarga korban Kacab Bank BUMN ajukan perlindungan LPSK

news.okezone.com

image cover

Keluarga Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN yang diduga diculik, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan istri dan anak korban yang dinilai rentan mengalami tekanan dan trauma pascakejadian. Pengacara keluarga, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa permohonan ini bersifat antisipatif, meskipun belum ada ancaman langsung. Surat resmi telah dikirim dan diterima oleh LPSK.

Bank BUMN
LPSK
Mohamad Ilham Pradipta
Penculikan
Perlindungan Korban
Hukum
Perbankan