Keluarga korban Kacab Bank BUMN ajukan perlindungan LPSK
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN yang diduga diculik, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan istri dan anak korban yang dinilai rentan mengalami tekanan dan trauma pascakejadian. Pengacara keluarga, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa permohonan ini bersifat antisipatif, meskipun belum ada ancaman langsung. Surat resmi telah dikirim dan diterima oleh LPSK.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
