Keluarga korban Kacab Bank BUMN ajukan perlindungan LPSK

Keluarga Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN yang diduga diculik, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan istri dan anak korban yang dinilai rentan mengalami tekanan dan trauma pascakejadian. Pengacara keluarga, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa permohonan ini bersifat antisipatif, meskipun belum ada ancaman langsung. Surat resmi telah dikirim dan diterima oleh LPSK.
Masih Seputar nasional

Parkir liar bikin PAD Jakarta tekor Rp700 miliar per tahun

Yusril: Bima Permana ditemukan di Malang, bantah KontraS soal hilang paksa

Potensi panas bumi Indonesia capai 27 GW, pemerintah genjot tambahan 5,2 GW

Menteri Bahlil minta SPBU swasta kolaborasi dengan Pertamina atasi stok kosong

Wali Kota dan Kepsek SMPN 1 Prabumulih dipanggil Kemendagri buntut mutasi viral

Kemendagri periksa Walikota Prabumulih terkait pencopotan Kepsek

Gempa M5,4 Guncang Pulau Karatung, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Prabowo resmi bentuk BPN melalui Perpres 79/2025

Prabowo tunjuk Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam

Tim gabungan evakuasi 6 personel TNI AD dari kerusuhan Yalimo