Kejati Kalteng tetapkan kasus korupsi mineral, rugikan negara Rp1,3 triliun
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral zircon, ilmenite, serta rutil yang melibatkan PT Investasi Mandiri (IM) ke tahap penyidikan. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. PT IM diduga menggunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai kedok untuk menjual mineral dari tambang rakyat ilegal, seolah-olah berasal dari konsesi resminya. Praktik ini juga berpotensi menimbulkan kerugian pajak daerah dan kerusakan lingkungan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
