Kejati Kalteng tetapkan kasus korupsi mineral, rugikan negara Rp1,3 triliun

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral zircon, ilmenite, serta rutil yang melibatkan PT Investasi Mandiri (IM) ke tahap penyidikan. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. PT IM diduga menggunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai kedok untuk menjual mineral dari tambang rakyat ilegal, seolah-olah berasal dari konsesi resminya. Praktik ini juga berpotensi menimbulkan kerugian pajak daerah dan kerusakan lingkungan.
Masih Seputar nasional

DPR Desak Polri Ungkap Aktor Intelektual Kerusuhan Demo

Gubernur Bali Telepon Menkes, RSUD Wangaya Dapat Bantuan Rp55 Miliar Alkes

KPK: Pengumuman tersangka kuota haji sedang disiapkan

KPK periksa Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief terkait dugaan korupsi kuota haji

Prabowo telepon Kepala BGN, klarifikasi isu minyak babi food tray

Pengamat desak Erick Thohir mundur dari PSSI usai jadi Menpora

Menpora Erick Thohir Tegaskan FIFA Otoritas Tertinggi Sepak Bola Indonesia

Reformasi Polri perlu libatkan akademisi hingga masyarakat sipil

Pengamat Ingatkan Pemerintah Bijak Kelola Anggaran Pertahanan Rp187,1 Triliun

Anak polisi pukul wakasek SMAN 1 Sinjai dikeluarkan dari sekolah