Kejagung sita aset Zarof Ricar di Pekanbaru terkait TPPU kasus MA
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset terbaru milik terdakwa Zarof Ricar di Pekanbaru, Riau. Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara di Mahkamah Agung (MA). Aset yang disita meliputi dua bidang tanah dan bangunan, serta tiga bidang tanah kosong yang diatasnamakan anak-anak Zarof Ricar, dengan total luas ribuan meter persegi.
Berita Terbaru

CEO Razer: AI Tak Pecat Karyawan, Justru Ubah Total Industri Game

FIFA Tolak Banding FAM, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Dihukum Berat

Panglima TNI Rombak Jabatan di Unhan, Sejumlah Pati Tempati Posisi Strategis

RSF Rebut el-Fasher, Ribuan Warga Tewas: Sudan Desak Dunia Bertindak

Pangeran William & Kate Middleton Pesta Pribadi Rayakan Rumah Baru di Windsor

Pesawat Angkut Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Tambah Pesanan

Lenovo Legion Go 2 Meluncur di Indonesia, Konsol Gaming AAA Harga Rp17 Juta

FIFA Tolak Banding FAM, "Pujian Infantino" Kini Jadi Ironi?

Abdul Mu'ti Cetakan Sejarah: Bahasa Indonesia Bergema di Sidang UNESCO

Pangeran Andrew Diusir dari Windsor, Pindah ke Kompleks Sandringham
